
BRMP Kalteng Dampingi Direktur Kementan Lakukan Observasi Lapangan di Barito Utara
BARITO UTARA – Dalam rangka memastikan capaian Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Barito Utara berjalan sesuai target, Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian, Kementerian Pertanian RI, melakukan observasi langsung ke beberapa lokasi pelaksanaan program sejak tanggal 15-17 Juli 2025. Kegiatan ini turut didampingi BRMP Kalimantan Tengah.
Observasi lapangan ini juga melibatkan berbagai pihak lintas sektor, seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kodim 1013 Muara Teweh, penyuluh pertanian lapangan, serta kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
Berdasarkan hasil observasi, dari total 4.148,99 hektare lahan yang terdaftar dalam Survei Investigasi Desain (SID), hanya 951,57 hektare atau sekitar 22,93 persen yang dinyatakan layak dan disepakati untuk dijadikan lokasi cetak sawah. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti ketidaksesuaian antara data SID dengan kondisi riil di lapangan, status lahan yang belum jelas, ketidaksesuaian lahan untuk budidaya padi, serta adanya penolakan dari masyarakat setempat.
Sejauh ini, capaian konstruksi telah mencakup sekitar 600 hektare atau 60 persen dari total luasan yang disepakati. Sisanya ditargetkan rampung pada bulan Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) tahun ini.
Tinjauan langsung ke sejumlah titik lokasi seperti Kelurahan Montalat II, Desa Bintang Ninggi I, Desa Trahean, Desa Paring Lahung, Desa Ruji, dan Desa Sikan juga mengungkap berbagai tantangan teknis di lapangan. Di antaranya adalah ketidaksesuaian lahan untuk sawah, potensi genangan banjir, tidak adanya akses irigasi, serta kondisi tanah gambut dalam lebih dari tiga meter.
Semua permasalahan tersebut kini telah dipetakan dan menjadi catatan penting bagi tim pelaksana untuk segera dirumuskan langkah-langkah solusi yang tepat. Diharapkan, melalui koordinasi dan sinergi yang solid antar lembaga, target pencetakan sawah baru dapat tercapai dan mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional.